
Pantau - Presenter Ruben Samuel Onsu resmi melaporkan akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan perundungan terhadap anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ruben Onsu melaporkan akun media sosial bernama @ViXXX karena mengunggah konten yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik anak pertamanya.
“Pada tanggal 30 Juli 2025, pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya, di salah satu platform media sosial,” ungkap kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Unggahan tersebut ditemukan di platform TikTok dan Instagram milik akun @ViXXX, yang berisi kalimat visual dan narasi mengenai asal-usul anak Ruben.
Salah satu narasi dalam unggahan menyebutkan, “S (diduga inisial mantan istri Ruben Onsu) sudah mengakui bahwa T adalah anak dari orang lain berinisial PPT.”
Merasa dirugikan, Ruben Onsu kemudian membawa sejumlah barang bukti ke SPKT Polda Metro Jaya, antara lain satu lembar tangkapan layar unggahan, satu flash disk berisi konten, dan beberapa tautan digital.
Penanganan oleh Direktorat Siber dan Sikap Tegas Ruben
“Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan dari penanganan atau hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Minola.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya terhadap pemilik akun TikTok bernama Vina Run yang juga diduga melakukan perundungan dan fitnah terhadap anak Ruben yang berinisial TPO.
“Jadi, akun tersebut telah mengunggah, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, bullying kepada anak di bawah umur,” jelas Minola Sebayang saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya.
Minola menyampaikan bahwa Ruben sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada pemilik akun untuk meminta maaf, menghapus konten, dan mengakui kesalahan.
“Tapi yang dilakukan malah menambah postingan, nah jadi ini dia berarti merasa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran,” ungkap Minola.
Ruben Onsu pun menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan tersebut dan siap melanjutkan proses hukum.
“Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafkan. Tapi kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Apa pun itu, mau siapa pun background-nya dia, apa pun, saya tetap lanjut,” tegasnya.
Laporan Ruben telah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2025.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf