Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bulog Pastikan Penerima Bantuan Beras Tak Termasuk Pelaku Judi Online dan Terorisme

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bulog Pastikan Penerima Bantuan Beras Tak Termasuk Pelaku Judi Online dan Terorisme
Foto: Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani (sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Pantau - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa penerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan beras SPHP tidak mencakup individu yang terlibat dalam praktik judi online maupun aktivitas terorisme.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan di Kabupaten Tangerang, Ahmad Rizal menyatakan, "Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan ini. Itu sudah ada aturannya," ungkapnya.

Pengawasan Ketat dan Sistem Digital Diterapkan

Bulog mengandalkan data yang akurat untuk memastikan hanya kelompok masyarakat yang berhak yang menerima bantuan pangan tersebut.

Sistem penyaluran bantuan dilengkapi dengan aplikasi khusus yang memverifikasi identitas penerima manfaat melalui barcode yang terhubung langsung dengan data KTP.

"Jadi bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman)," ia mengungkapkan.

Pengawasan bantuan pangan ini juga melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.

"Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu," ujarnya.

Bantuan Beras Nasional Capai 1,3 Juta Ton

Bulog telah ditugaskan untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras pada bulan Juni dan Juli 2025.

Jumlah beras yang disalurkan secara nasional mencapai 1,3 juta ton.

" Kami diperintahkan untuk menyalurkan beras ini ke seluruh Indonesia sejumlah 1,3 juta ton beras," katanya.

Program ini ditujukan untuk mengatasi gejolak harga pangan di masyarakat serta menjaga keterjangkauan harga beras.

Program SPHP menetapkan harga maksimal beras sebesar Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 untuk 5 kilogram.

"Tujuannya untuk apa? Yaitu untuk menurunkan fluktuatif harga beras dan untuk mengisi kekosongan beras-beras yang ada di pasaran," jelasnya.

Penulis :
Arian Mesa