
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri bersama Kepolisian Hong Kong meningkatkan kerja sama dalam perlindungan kelompok rentan melalui kegiatan Sharing on Protection of Women and Children Crimes yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut diisi dengan paparan dari kedua institusi terkait strategi dan inovasi dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Brigjen Pol. Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, menjelaskan pembentukan direktorat ini sebagai komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum yang terintegrasi kepada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang.
“Salah satu pendekatan utama kami adalah memadukan penegakan hukum dengan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan hukum tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan sistemik dari lembaga penegak hukum.
“Untuk itu, kami meluncurkan gerakan nasional Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama yang mendorong korban untuk berani bersuara,” ia mengungkapkan.
Inovasi Kepolisian Hong Kong dalam Perlindungan Korban
Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy Hong Kong Police Force, Angus Kei, memaparkan berbagai inovasi yang diterapkan dalam penanganan korban kekerasan seksual dan anak selama proses investigasi.
Beberapa langkah yang dilakukan Kepolisian Hong Kong antara lain wawancara rekaman video oleh petugas terlatih, pelibatan pendamping bagi korban, penyelidikan oleh petugas sesama jenis, serta simulasi tahunan layanan satu atap.
Brigjen Pol. Nurul Azizah memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah inovatif tersebut dan menyampaikan harapan agar forum ini menjadi awal kerja sama yang lebih konkret antara kedua institusi.
“Kami optimis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam upaya perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi,” ujar Nurul.
Acting Superintendent Crime Support Bureau Hong Kong Police Force, Yvonne Tam, juga menyampaikan penghargaan atas kehadiran delegasi Polri.
“Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas negara,” katanya.
Komitmen Lintas Negara dalam Perlindungan Kelompok Rentan
Forum ini menjadi bukti komitmen kedua negara dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas yurisdiksi guna meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi pengembangan kerja sama strategis ke depannya, baik dalam pertukaran data, pelatihan bersama, maupun pengembangan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa











