Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Meningkat, DP3A Tegaskan Banyaknya Laporan Tanda Kesadaran Publik Naik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kendari Meningkat, DP3A Tegaskan Banyaknya Laporan Tanda Kesadaran Publik Naik
Foto: (Sumber: Kepala DP3A Kendari, Fitriani Sinapoy. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.)

Pantau - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kendari menangani 58 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga awal Desember 2025.

Lonjakan Kasus dan Bentuk Kekerasan yang Dialami Korban

Kepala DP3A Kendari Fitriani Sinapoy menyampaikan bahwa dari total kasus tersebut, 17 merupakan kekerasan terhadap perempuan dan 41 merupakan kekerasan terhadap anak.

Jumlah kasus yang dilaporkan ke DP3A maupun UPTD PPA jauh lebih banyak dibanding tahun 2024.

Fitriani Sinapoy menyatakan, "Ini lebih baik kalau jumlahnya banyak berarti semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terungkap," ungkapnya.

Bentuk kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan seksual dan fisik.

Pada korban anak, bentuk kekerasan yang dialami juga banyak berupa kekerasan seksual dengan mayoritas korban adalah anak perempuan.

Fitriani menjelaskan, "Rata-rata pelaku kekerasan itu dari orang terdekat di keluarga mereka entah itu suami, saudara, atau kerabat," ia mengungkapkan.

Faktor penyebab kekerasan meliputi persoalan ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Ia menegaskan bahwa kendala ekonomi menjadi faktor paling dominan karena berkaitan dengan kebutuhan hidup keluarga.

Fitriani menjelaskan, "Bahkan ada juga penyebab kekerasan perempuan terjadi karena kesulitan ekonomi penyebabnya suami mereka judi online," ungkapnya.

Upaya Penanganan dan Tantangan dalam Pelaporan Kasus

Pemerintah Kota Kendari berupaya menekan angka kekerasan melalui sosialisasi kepada kelompok masyarakat, kegiatan sosial yang diikuti perempuan, serta program DP3A goes to School di sekolah-sekolah.

Fitriani menyampaikan, "Pemerintah mengupayakan satu angka kekerasan tidak terjadi lagi di kota Kendari, karena kalau bicara kekerasan berarti korban dan pelaku, bisa saja satu pelaku korbannya banyak atau sebaliknya," ujarnya.

Dalam menangani kasus, DP3A menyediakan layanan psikososial dan bantuan hukum.

Dari total kasus, sekitar 80 persen aduan diproses secara hukum.

Meski demikian, masih ada korban yang memilih penyelesaian melalui mediasi dan pemulihan psikososial.

Fitriani menjelaskan, "Karena kalau perempuan utamanya yang sudah berkeluarga mereka minta pemulihan psikis, karena kalau mereka melaporkan suami mereka, takut nanti tidak ada yang menafkahi," ia menegaskan.

Ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ancaman kekerasan yang terjadi.

Fitriani menegaskan, "Ini juga yang menjadi masalah, masih banyak masyarakat kita tidak melapor karena mereka menganggap aib jadi ditutup-tutupi, padahal korbannya sudah alami kekerasan bertahun-tahun," ungkapnya.

Penulis :
Aditya Yohan