
Pantau - Kementerian Sosial Republik Indonesia mencoret 228 ribu data penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Langkah ini diambil setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis kelayakan para penerima bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pencoretan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh dalam program bansos agar tepat sasaran.
"Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret dan mereka tidak menerima lagi karena ada anomali seperti terlibat judi online", ungkapnya.
Masih Ada Ratusan Ribu Data Dalam Proses Pendalaman
Selain data yang telah dicoret, Kemensos juga masih mendalami lebih dari 375 ribu data penerima bansos lainnya.
Pendalaman tersebut mencakup pemeriksaan terhadap profil rekening, identitas pekerjaan, dan aktivitas keuangan yang mencurigakan, termasuk dugaan keterlibatan dalam judi daring atau kepemilikan saldo rekening yang tidak sesuai dengan kategori penerima bantuan.
Kemensos merencanakan skrining menyeluruh terhadap rekening para penerima bansos sebelum penyaluran tahap berikutnya pada triwulan ketiga tahun 2025.
" Kami ingin penerima bansos berikutnya sudah tersaring dari awal. Ini bagian dari evaluasi internal kami", ia mengungkapkan.
Sesuai Inpres, Kemensos Akan Gandeng Instansi Lain untuk Validasi Data
Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
"Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata rekening tidak sesuai, maka bansos tidak akan lagi diberikan. Bahkan bisa kami blokir, yang terindikasi judi online akan digantikan penerima baru yang layak", ujarnya.
Kemensos juga akan memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga dan instansi untuk proses validasi data penerima bansos ke depan.
Pelibatan pemerintah daerah juga direncanakan agar distribusi bansos berlangsung secara transparan dan terpercaya.
- Penulis :
- Shila Glorya