
Pantau.com - Jajaran Polres Karawang menangkap seorang warga Cilamaya atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang kemungkinan terjadi gelombang tinggi di wilayah perairan Karawang.
"Beberapa hari setelah peristiwa tsunami di Banten dan Lampung, Doni menyebarkan kabar melalui grup facebook kalau perairan Karawang akan dilanda gelombang pasang," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (4/1/2018).
Baca juga: Upst... PSI Beri Penghargaan 'Hoax Award' untuk Prabowo-Sandiaga dan Andi Arief
Postingan yang ditulis Doni (25) itu dinilai meresahkan masyarakat. Polisi kemudian mengecek kondisi perairan Karawang setelah informasi itu tersebar. Tapi setelah dicek, air laut di perairan Karawang dalam kondisi normal.
Slamet menyatakan kalau saat ini Doni telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih terus mendalami motif penyebaran kabar yang tidak benar itu Sementara saat ditanya motif penyebaran kabar tersebut, Doni mengaku tidak punya tujuan untuk meresahkan masyarakat.
Ketika itu dirinya menerima pesan melalui jejaring WhatsApp. Selanjutnya, pesan berisi waspada gelombang tinggi disebarkan ke salah satu grup facebook. Hal tersebut dilakukan untuk berbagi informasi sesama warganet, dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih waspada atas kemungkinan terjadinya bencana.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Kasus Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
- Penulis :
- Adryan N