Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Video Ketum Megawati 'Ayang Bebeb' Bikin PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar Lebih!

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Video Ketum Megawati 'Ayang Bebeb' Bikin PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar Lebih!
Foto: Tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Lumban Tobing.

Pantau - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Lumban Tobing membeberkan, PDIP menggugat kader PSI, Ade Armando Rp200 miliar lebih lantaran video opini tergugat soal Ketum Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube @AdeArmandoOfficial.

Johannes menyebut, video opini Ade Armando tersebut menafsirkan kabar bohong tentang Megawati. Johannes bilang, hal tersebut dinilai kurang ajar.

"Jadi ada video yang beredar di YouTube anonim lah. Jadi ada video yang beredar itu, Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita itu. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas," kata Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

"Jadi kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu," imbuhnya.

Menurutnya, Ade Armando menafsirkan opini tersebut hingga merugikan PDIP menjelang Pemilu 2024. Sementara, kini tensi politik sedang kurang baik dan hal itu pun merugikan PDIP.

Johannes lalu mempertanyakan dasar Ade Armando menafsirkan opini yang dianggap bohong tersebut dan mempublikasikannya lewat video di kanal YouTube @AdeArmandoOfficial dengan judul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI'. Padahal, perlu verifikasi soal opini tersebut.

"Terus kemudian menerjemahkan, 'Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali' menerjemahkan. Jadi 'Ada ayang bebeb'. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando," ujarnya.

Johannes menjelaskan, pernyataan Ade Armando yang kurang ajar yaitu terkait 'ayang bebeb' diasosiasikn dengan sosok Megawati, sementara 'Raja Solo' adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, lanjut Johannes, Megawati disebut-sebut mengeluarkan tongkat sakti lantaran Kaesang Pangarep 'login' ke PSI.

"Jadi misalkan dia oh ini dia menerjemahkan, menyebutkan ada ayang bebeb itu ada Ibu Megawati, lah ini kan kurang ajar ini. Terus dia bilang oh yang katanya dari raja Solo itu menyebutkan kepada Pak Joko Widodo, oh kalau yang rajawali oh itu nanti dari BIN itu nanti ada Pak Budi Gunawan. Loh ini anonim nggak jelas tapi seenak udelnya Ade Armando menjelaskan ini," ucap Johannes.

Ade Armando, penafsir berita hoax tersebut mengasosiasikan tokoh-tokoh PDIP dan dinilai merugikan PDIP. Maka dari itu, PDIP menggugat Ade Armando Rp200 miliar.

"Ini kan imateriil yang harus dia pertanggungjawabkan. Iyalah, sampai bahasa-bahasa dimiskinkan, nggak ada itu. Ini urusan apa yang kau keluarkan dari mulutmu kau pertanggungjawabkan dong. Kita juga meyakini sulit juga membuktikan kalau memang ini pidananya karena kita tidak bisa mempertanggungjawabkan video aslinya itu siapa pelakunya," imbuhnya.

Penulis :
Khalied Malvino