billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 di Jakarta Rampung, 707 Ribu Peserta Didik Terima Bantuan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 di Jakarta Rampung, 707 Ribu Peserta Didik Terima Bantuan
Foto: Arsip foto - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 orang, di Jakarta (sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 707.622 peserta didik pada 5 Agustus 2025, setelah seluruh proses administrasi dan pemindahbukuan dana selesai dilakukan.

Penyaluran Selesai pada Awal Agustus

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi, mengatakan penyaluran dana sudah dilakukan untuk seluruh penerima.

"Sudah selesai disalurkan tanggal 5 Agustus 2025 (pada semua penerima)," ungkapnya.

Proses penyaluran diawali dengan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, hingga pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.

Dana KJP Plus dapat digunakan maksimal Rp100 ribu per bulan secara tunai, sedangkan sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan peserta didik.

Rincian Penerima dan Besaran Bantuan

Rincian penerima bantuan mencakup berbagai jenjang pendidikan.

Untuk jenjang SD/SDLB/MI terdapat 341.879 peserta didik yang menerima dana personal Rp250 ribu per bulan dengan tambahan SPP swasta Rp130 ribu per bulan.

Pada jenjang SMP/SMPLB/MTs terdapat 189.437 peserta didik yang menerima dana personal Rp300 ribu per bulan dengan tambahan SPP swasta Rp170 ribu per bulan.

Jenjang SMA/SMALB/MA menerima alokasi untuk 62.295 peserta didik dengan dana personal Rp420 ribu per bulan ditambah SPP swasta Rp290 ribu per bulan.

Sementara itu, jenjang SMK mencakup 111.315 peserta didik dengan dana personal Rp450 ribu per bulan dan tambahan SPP swasta Rp240 ribu per bulan.

Untuk peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berjumlah 2.696 orang, masing-masing mendapat dana personal Rp300 ribu per bulan.

Tujuan dan Anggaran Tahun Ini

Program KJP Plus bertujuan mendukung wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses pendidikan yang merata, menjamin kepastian layanan pendidikan, meningkatkan mutu dan kualitas hasil belajar, mendorong prestasi siswa, serta mengajak anak putus sekolah kembali bersekolah.

Pada tahun 2025, anggaran KJP Plus mencapai Rp3,2 triliun, meningkat dari Rp2,5 triliun pada tahun 2024.

Penulis :
Arian Mesa