
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 707.622 peserta didik pada 5 Agustus 2025, setelah seluruh proses administrasi dan pemindahbukuan dana selesai dilakukan.
Penyaluran Selesai pada Awal Agustus
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi, mengatakan penyaluran dana sudah dilakukan untuk seluruh penerima.
"Sudah selesai disalurkan tanggal 5 Agustus 2025 (pada semua penerima)," ungkapnya.
Proses penyaluran diawali dengan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, hingga pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.
Dana KJP Plus dapat digunakan maksimal Rp100 ribu per bulan secara tunai, sedangkan sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan peserta didik.
Rincian Penerima dan Besaran Bantuan
Rincian penerima bantuan mencakup berbagai jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD/SDLB/MI terdapat 341.879 peserta didik yang menerima dana personal Rp250 ribu per bulan dengan tambahan SPP swasta Rp130 ribu per bulan.
Pada jenjang SMP/SMPLB/MTs terdapat 189.437 peserta didik yang menerima dana personal Rp300 ribu per bulan dengan tambahan SPP swasta Rp170 ribu per bulan.
Jenjang SMA/SMALB/MA menerima alokasi untuk 62.295 peserta didik dengan dana personal Rp420 ribu per bulan ditambah SPP swasta Rp290 ribu per bulan.
Sementara itu, jenjang SMK mencakup 111.315 peserta didik dengan dana personal Rp450 ribu per bulan dan tambahan SPP swasta Rp240 ribu per bulan.
Untuk peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berjumlah 2.696 orang, masing-masing mendapat dana personal Rp300 ribu per bulan.
Tujuan dan Anggaran Tahun Ini
Program KJP Plus bertujuan mendukung wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses pendidikan yang merata, menjamin kepastian layanan pendidikan, meningkatkan mutu dan kualitas hasil belajar, mendorong prestasi siswa, serta mengajak anak putus sekolah kembali bersekolah.
Pada tahun 2025, anggaran KJP Plus mencapai Rp3,2 triliun, meningkat dari Rp2,5 triliun pada tahun 2024.
- Penulis :
- Arian Mesa










