Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenko Polkam: Tidak Ada Jenderal yang Kebal Hukum dalam Kasus Tambang Ilegal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenko Polkam: Tidak Ada Jenderal yang Kebal Hukum dalam Kasus Tambang Ilegal
Foto: (Sumber: Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Minggu (17/8/2025) (ANTARA/Walda Marison))

Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menegaskan bahwa tidak ada jenderal dari instansi manapun yang diperbolehkan membekingi praktik tambang ilegal, karena hukum berlaku sama untuk semua pihak tanpa pandang bulu.

"Peraturan atau Undang-Undang kan tidak pandang bulu. Tidak mengatur kalau jenderal boleh melanggar, kalau ini boleh melanggar. Semuanya tentunya di depan mata hukum itu sama," tegas Lodewijk pada Minggu (17/8/2025).

Pernyataan tersebut sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat (15/8), yang menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal.

Pemerintah Bentuk Desk Tambang dan Fokus Penindakan Transparan

Lodewijk menjelaskan bahwa pemerintah sangat serius memberantas tambang ilegal, khususnya yang didukung oleh oknum pejabat.

Salah satu bentuk keseriusan itu adalah rencana pembentukan desk khusus tambang di lingkungan Kemenko Polkam untuk memonitor praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

"Tetapi karena Kementerian ESDM sudah membentuk Dirjen Penegakan Hukum. Maka, kita monitor dari apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait dengan ini," jelas Lodewijk.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Presiden Prabowo: Jenderal dari Manapun Akan Ditindak Tegas

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menyampaikan komitmen untuk menindak tegas semua jenderal—baik aktif maupun purnawirawan—yang terbukti menjadi beking tambang ilegal.

"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat," tegas Prabowo.

Ia menekankan bahwa dirinya tidak akan gentar menghadapi siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut.

"Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya," ucapnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa potensi kerugian negara akibat tambang ilegal sangat besar, mencapai minimal Rp300 triliun.

"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," jelasnya.

Untuk itu, Prabowo meminta dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia, para wakil rakyat, dan partai politik agar bersatu memberantas tambang ilegal secara menyeluruh.

Penulis :
Aditya Yohan