
Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyoroti kenaikan tajam Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan guncangan sosial dan penurunan kepatuhan pajak.
Pemotongan DAU Jadi Pemicu, PBB-P2 Jadi Respons Fiskal
Amin menjelaskan bahwa lonjakan PBB-P2 dipicu oleh dua faktor utama, yaitu pemangkasan signifikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat serta tuntutan kemandirian fiskal pasca diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).
“Pemotongan DAU sebesar Rp 15,67 triliun pada 2025 dari pagu awal Rp 446,63 triliun memberikan tekanan besar bagi daerah. Kenaikan PBB-P2 menjadi respons fiskal, tetapi solusi berkelanjutan harus diutamakan melalui kolaborasi pusat-daerah dan pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Amin.
Menurutnya, PBB-P2 dipilih karena sudah memiliki basis data dan mekanisme yang siap. Namun, kenaikan drastis justru berisiko menimbulkan tax shock, menurunkan kepatuhan wajib pajak, dan memicu protes sosial seperti yang sudah terjadi di Pati dan Jombang.
Alternatif Sehat untuk Pendapatan Daerah
Amin menilai ada langkah lain yang lebih sehat untuk meningkatkan penerimaan daerah dibanding hanya mengandalkan kenaikan PBB-P2.
Beberapa opsi yang disarankan antara lain memperluas basis pajak melalui digitalisasi data, menutup kebocoran penerimaan, serta mengoptimalkan peran BUMD di sektor strategis seperti pariwisata, energi, dan air bersih.
Selain itu, pemanfaatan aset daerah juga bisa dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yakni kemitraan pemerintah-swasta dalam pembangunan infrastruktur atau layanan publik dengan pembiayaan dan risiko bersama sesuai Perpres No. 38/2015.
“Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Kolaborasi pusat-daerah untuk skema pendanaan yang adil, termasuk pemulihan sebagian dana transfer yang dipotong, menjadi kunci stabilitas ekonomi dan sosial,” tegas Amin yang juga Politisi Fraksi PKS.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf