Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Perkuat Kerja Sama dengan Myanmar untuk Bendung Sindikat Narkoba Segitiga Emas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BNN Perkuat Kerja Sama dengan Myanmar untuk Bendung Sindikat Narkoba Segitiga Emas
Foto: Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom (kedua kiri) memperlihatkan alat bukti narkotika saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta (sumber: BNN)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerja sama dengan pemerintah Myanmar untuk mencegah peredaran gelap narkoba, khususnya dari sindikat antarnegara yang berusaha memasukkan narkoba ke Indonesia.

Penguatan Kerja Sama dengan Myanmar

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan bahwa BNN telah meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum Myanmar yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi narkoba terbesar di Asia Tenggara.

Penguatan kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan pertukaran informasi dan memutus aktivitas jaringan sindikat golden triangle atau segitiga emas yang berupaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Melalui penguatan kerja sama ini diharapkan aktivitas penyelundupan narkoba dari kawasan golden triangle dapat dicegah sejak dari sentra kawasan produksi tersebut," ungkap Marthinus.

Segitiga emas yang dimaksud merujuk pada jaringan sindikat penyelundupan narkoba yang beroperasi dari Myanmar, Thailand, dan Laos.

Peringatan dan Imbauan Kepala BNN

Marthinus juga mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pimpinan kementerian/lembaga hingga kepala desa dan lurah, untuk memperkuat tekad melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

"Selalu waspadai adanya para pengkhianat bangsa yang secara sadar maupun tidak sadar berniat menghancurkan sesama anak bangsa dengan melibatkan diri dalam sindikasi peredaran gelap narkoba demi meraih keuntungan finansial semata," ujarnya.

Ia menegaskan agar aparat penegak hukum selalu mendengarkan suara hati nurani dan tidak terpedaya oleh uang yang dapat menggelapkan nurani serta pikiran.

Selain itu, Marthinus menjelaskan ada 10 wilayah di Indonesia yang terindikasi sebagai jalur rawan penyelundupan narkoba, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, serta wilayah pesisir barat pantai Sulawesi.

"Berdasarkan data tersebut, BNN bersama-sama instansi lainnya akan mengintensifkan operasi di wilayah-wilayah tersebut untuk menekan dan memutus jalur peredaran penyelundupan dan peredaran gelap narkoba dari hulu sampai ke hilir, khususnya untuk mencegah pengiriman narkoba dari luar negeri," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya