
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan dua orang berinisial GOP dan AA sebagai tersangka setelah kedapatan positif narkoba serta membawa senjata soft gun dalam kericuhan di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin malam 1 September 2025.
Dua Tersangka Ditangkap dalam Kericuhan
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa dari 16 orang yang diamankan, dua orang terbukti memiliki 7 gram ganja serta senjata soft gun lengkap dengan peluru gotri.
"Dari 16 orang yang kita amankan tadi malam, dua orang telah kita tetapkan tersangka dengan inisial GOP dan AA. Itu terkait narkoba dan senjata soft gun dengan pelurunya gotri. Kalau ditembakkan jarak dekat bisa mematikan," ungkap Rudi di Bandung, Selasa.
Polisi juga menemukan bukti percakapan digital yang menunjukkan transaksi narkoba serta ajakan untuk berkumpul dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
"Ini sudah fakta bahwa mereka bukan unjuk rasa, tapi melakukan perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Dugaan Aksi Sudah Direncanakan
Kapolda Jabar menegaskan pihaknya masih menelusuri jaringan dan tujuan dari aksi massa yang membawa senjata berbahaya seperti bom molotov pada malam kejadian.
Rudi meminta kerja sama dari universitas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan di Jawa Barat.
" Kami harus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di malam hari pada masyarakat Kota Bandung," ucapnya.
Ia menduga kericuhan di sekitar Unisba telah direncanakan untuk memancing aparat masuk ke area kampus.
" Kami menganalisa ini sudah didesain, direncanakan bahwa kami dipancing untuk menyerang kampus, tapi alhamdulillah kami tidak melakukannya," kata Rudi.
Polisi memastikan tidak ada tindakan penyerangan ke dalam kampus dalam penanganan kericuhan tersebut.
- Penulis :
- Shila Glorya








