
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyiapkan skema pembiayaan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kadin Fokus Dukung Koperasi Desa
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin, organisasi ini tidak hanya menaungi perusahaan BUMN dan sektor swasta, tetapi juga koperasi dan UMKM.
"Memang di dalam Kadin itu, di undang-undang mengatakan selain BUMN, swasta, tapi juga masuk kepada kooperasi dan UMKM. Nah, koperasi ini menjadi suatu perhatian kami. Sekitar sebulan yang lalu kami sudah melakukan rakornas koperasi dan menyiapkan suatu skema yang bisa mendukung Koperasi Desa Merah Putih," ungkap Anindya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa pembiayaan untuk Kopdes Merah Putih juga bergantung pada kebijakan pemerintah.
"Tapi secara umum, 80 ribu Koperasi Desa kalau misalnya dilaksanakan dengan baik, dan model bisnisnya jalan, itu bisa menggerakkan ekonomi," jelasnya.
Target Pemerintah dan Dukungan Data Desa Mandiri
Pemerintah menargetkan 15 ribu Kopdes Merah Putih dapat beroperasi penuh pada Agustus 2025 sebagai tahap awal dari rencana besar mengoperasikan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia pada November 2025.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM pada Rabu (20/9), Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Perekonomian, Tatang Yuliono, menyampaikan bahwa percepatan pendirian koperasi desa akan memanfaatkan data 20 ribu desa mandiri yang telah diverifikasi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
" Kami mendorong Agustus 15 ribu Kopdes Merah Putih dapat beroperasi, September 25 ribu, Oktober 25 ribu, dan November 15 ribu Kopdes," ungkap Tatang.
- Penulis :
- Arian Mesa