billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendag Pastikan Penerapan B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendag Pastikan Penerapan B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Nasional
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan dalam acara HUT HIPKA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri. ANTARA/Putu Indah Savitri..)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa kebijakan penerapan biodiesel 50 (B50) tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

Pasokan CPO Indonesia Dinilai Aman

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyatakan bahwa Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia memiliki pasokan CPO yang sangat mencukupi.

“Tidak, tidak (berpengaruh). Kita negara penghasil sawit terbesar di dunia dan CPO adalah salah satu produk turunan,” ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Iqbal menegaskan bahwa sejak diterbitkannya Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, Indonesia tidak pernah mengalami kelangkaan minyak goreng.

Ia juga menjelaskan bahwa minyak goreng di Indonesia memiliki beberapa kategori, yakni minyak goreng premium, second brand, dan MinyaKita.
“Jadi, kalau ketersediaan CPO di Indonesia itu kita nggak perlu khawatir,” tambahnya.

Dukungan Produksi Nasional untuk Mandatori B50

Pemerintah berencana menerapkan mandatori B50 mulai tahun 2026, yaitu campuran 50 persen bahan nabati (FAME) dari CPO dalam bahan bakar solar sebagai langkah strategis untuk menghentikan impor solar.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa untuk mendukung program tersebut, pemerintah akan mengurangi ekspor CPO hingga 5,3 juta ton.

Amran menjelaskan bahwa produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton per tahun, dengan sekitar 20 juta ton diolah di dalam negeri dan 26 juta ton diekspor.

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis kebutuhan domestik — baik untuk biodiesel maupun minyak goreng — tetap terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas pasokan dan harga di pasar.

Penulis :
Ahmad Yusuf