Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakat Terima Hibah Kapal Patroli Senilai 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah dan DPR Sepakat Terima Hibah Kapal Patroli Senilai 1,9 Miliar Yen dari Jepang
Foto: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau miniatur Kapal Mogami milik Jepang saat melakoni kunjungan ke Jepang, Senin 18/11/2025 (sumber: Tim Media Menhan Sjafrie)

Pantau - Pemerintah Indonesia bersama Komisi I DPR RI menyepakati penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam) berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang dengan nilai mencapai 1,9 miliar yen.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.

"Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari pemerintah Jepang tersebut," ungkap Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan saat konferensi pers usai rapat.

Hibah Termasuk dalam Program Keamanan Jepang

Hibah kapal ini merupakan bagian dari program official security assistance (OSA) yang dijalankan Pemerintah Jepang sebagai bentuk kerja sama keamanan dengan negara mitra.

Sebelumnya, Indonesia telah menerima dua unit kapal dari program serupa dengan nilai total sebesar 1 miliar yen.

Donny menjelaskan bahwa kapal yang dihibahkan kali ini bernilai sekitar 1,9 miliar yen dan diperkirakan terdiri dari tiga hingga empat kapal.

"Itu nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi, itu kalau dikapalkan kira-kira antara tiga atau empat kapal," ujarnya.

Dari sisi ekonomi, pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan dana dari APBN untuk mendapatkan hibah ini.

"Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk nonkombatan," tambah Donny.

Penguatan Keamanan Laut dan Hubungan Bilateral

Hibah kapal ini dianggap strategis mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang berpotensi rawan gangguan keamanan.

Tambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) ini diharapkan memperkuat pengamanan laut oleh TNI Angkatan Laut, terutama karena kapal yang dihibahkan memiliki kecepatan hingga 40 knots dan dinilai cepat serta lincah untuk operasi patroli.

Selain pertimbangan operasional, hibah ini juga mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya dalam bidang pertahanan.

"Khususnya antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang," jelas Donny.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui hibah kapal tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kedaulatan negara.

"Kalau bahasa sederhananya, kalau kita dibantu, kita senang, tetapi yang kita underline (garisbawahi) adalah jangan sampai bantuan ini mendikte," tegasnya.

Persetujuan Komisi I ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut.

Setelah disahkan, kapal-kapal tersebut akan secara resmi diterima dan digunakan oleh TNI Angkatan Laut.

Penulis :
Leon Weldrick