
Pantau - Alokasi anggaran pertahanan dalam APBN 2026 mencapai sekitar Rp337 triliun, menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah postur fiskal Indonesia dan sekaligus menguji konsistensi pemerintah dalam membangun kemandirian industri pertahanan nasional.
Pengamat Soroti Potensi dan Risiko Ketergantungan Impor
Pengamat geopolitik dari Human Studies Institute, Rasminto, menyebut lonjakan anggaran ini bisa menjadi momentum penguatan industri dalam negeri, atau justru hanya menjadi etalase belanja alutsista luar negeri.
"APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya, sekadar menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi", kata Rasminto.
Ia menyoroti bahwa modernisasi alutsista selama ini seringkali dimaknai secara sempit sebagai pembelian platform impor, bukan pengembangan teknologi dan produksi dalam negeri.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, pemenuhan kebutuhan pertahanan wajib mengutamakan produk dalam negeri, dan impor hanya boleh menjadi pilihan terakhir.
Rasminto menambahkan, meski anggaran pertahanan tergolong tinggi secara nominal—menjadi yang terbesar kedua dalam APBN—proporsinya terhadap PDB masih di bawah 1 persen.
Pemerintah menargetkan rasio belanja pertahanan terhadap PDB naik menjadi 1–1,5 persen dalam jangka menengah.
Namun menurut Rasminto, yang lebih penting dari sekadar rasio adalah struktur belanjanya: apakah untuk memperkuat industri nasional, atau justru memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri.
Holding Industri Pertahanan dan Peran Swasta
Untuk memperkuat basis industri, pemerintah telah membentuk holding BUMN industri pertahanan DEFEND ID sejak April 2022, yang terdiri dari:
- PT Len Industri
- PT Pindad
- PT Dirgantara Indonesia
- PT PAL Indonesia
- PT Dahana
Beberapa proyek strategis telah berjalan di bawah DEFEND ID, seperti modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia dan modernisasi kapal perang oleh PT PAL Indonesia dengan nilai kontrak mencapai 1,1 miliar dolar AS.
Namun Rasminto menilai, proyek-proyek tersebut masih bersifat parsial dan mendesak adanya kepastian kontrak jangka panjang agar industri pertahanan nasional bisa lebih strategis dan berkelanjutan.
Selain BUMN, sektor swasta juga mulai berperan dalam pengembangan industri pertahanan nasional.
Contohnya, PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia yang memproduksi selongsong peluru, proyektil, dan komponen mekanik presisi, serta PT Republik Defensindo yang memproduksi kendaraan militer dan amunisi.
"Keterlibatan sektor swasta menunjukkan kapasitas industri dalam negeri kini lebih luas, tidak hanya bertumpu pada pemain negara", ujar Rasminto.
Pentingnya Offset, Transfer Teknologi, dan Dukungan Pembiayaan
Menanggapi rencana pengadaan 42 unit jet tempur Rafale dan wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, Rasminto menekankan pentingnya komitmen offset dan transfer teknologi (ToT).
Ia menilai setiap pengadaan strategis harus menjadi bagian dari upaya industrialisasi pertahanan nasional.
Tanpa adanya alih teknologi yang jelas, menurutnya, APBN justru berisiko mendanai kemajuan industri pertahanan negara lain.
"Yang dibutuhkan adalah peta jalan yang disiplin. Impor hanya untuk menutup celah teknologi, sambil secara sistematis membangun kapasitas produksi dalam negeri", katanya.
Selain struktur belanja, hambatan pembiayaan juga menjadi sorotan dalam upaya memperkuat industri pertahanan nasional.
Rasminto berharap perbankan nasional turut mendukung pembiayaan jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.
Dengan postur anggaran yang besar di tahun 2026, Rasminto menyatakan bahwa pemerintah saat ini berada di persimpangan jalan: untuk membuktikan apakah kemandirian industri pertahanan nasional adalah tujuan nyata atau hanya jargon kebijakan semata.
- Penulis :
- Shila Glorya








