
Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp6,039 triliun, meningkat Rp1,105 triliun dari pagu indikatif sebelumnya, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan kehutanan.
Fokus Perlindungan Hutan dan Pengendalian Kebakaran
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan anggaran tersebut akan difokuskan untuk menjaga hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air.
"Penggunaan anggaran meliputi perlindungan hutan, rehabilitasi hutan, dan pengendalian kebakaran," ungkapnya.
Selain itu, Kemenhut juga akan mendorong penguasaan hutan yang berkeadilan melalui pemberian akses kelola masyarakat, penertiban izin, serta pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi.
Program tersebut akan diwujudkan dengan pengembangan agroforestry, multi usaha kehutanan, serta hilirisasi produk hutan.
Raja Juli Antoni menambahkan pihaknya juga menyiapkan implementasi One Map Policy untuk mengurangi konflik lahan serta digitalisasi layanan kehutanan sebagai bagian dari modernisasi tata kelola.
Serapan Investasi dan Dukungan Kebijakan Presiden
Dengan pagu anggaran tersebut, Kemenhut memperkirakan dapat mendorong serapan investasi hingga Rp21 triliun, menyerap lebih dari 400 ribu tenaga kerja, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15 persen dari sektor kehutanan.
Menhut menjelaskan tambahan anggaran tahun 2026 akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai Rp628,8 miliar dan belanja non-operasional Rp477,1 miliar.
"Tambahan ini untuk mendukung program prioritas Presiden, antara lain agroforestry sesuai Perpres 12/2025, penertiban kawasan hutan dan pemulihan ekosistem dalam Perpres 5/2025, rehabilitasi hutan, operasi pemadaman kebakaran, serta penyelenggaraan pendidikan SMK Kehutanan Negeri," katanya.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk proses sinkronisasi.
Komisi IV DPR RI meminta agar program kerja Kemenhut tahun depan lebih berfokus pada kelestarian, perlindungan, dan pengamanan hutan.
DPR juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan hutan berkelanjutan.
- Penulis :
- Shila Glorya