Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Azis Wellang dalam Foto Viral Bermain Domino

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Azis Wellang dalam Foto Viral Bermain Domino
Foto: Arsip - Menhut Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan wartawan usai memaparkan perbaikan sarana dan prasarana serta SOP baru pendakian Gunung Rinjani dalam taklimat media di Jakarta (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membantah mengenal Azis Wellang, mantan tersangka kasus pembalakan liar, usai fotonya viral tengah bermain domino bersama Azis dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Penjelasan Menhut soal Foto Viral

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal dua orang yang terlihat dalam foto tersebut, termasuk Azis Wellang.

"Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu," ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Ia menambahkan baru mengetahui identitas Azis setelah foto tersebut ramai diberitakan.

"Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar," ujarnya.

Menhut menjelaskan sebelum foto itu diambil, ia bertemu Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) selama dua jam.

Pertemuan hanya berdua tanpa membahas kasus pembalakan liar.

Setelah itu, Karding mengajaknya duduk di ruang tamu yang ramai pengunjung, sebagian sedang bermain domino, sebelum akhirnya ia pulang.

Kasus Hukum yang Menyeret Nama Azis Wellang

Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan saat itu masih KLHK, menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kasus itu berupa penebangan kayu di luar izin konsesi PT ABL yang memiliki areal konsesi seluas 11.580 hektare.

Kegiatan ilegal tersebut menghasilkan volume kayu sekitar 1.819 meter kubik dan merugikan negara Rp2,72 miliar.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MAW (61) selaku Dirut PT ABL, DK (56), serta HT Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan PBPH-HTI PT ABL.

MAW diketahui bernama lengkap Muhammad Aziz Wellang.

Namun, Aziz Wellang mengajukan praperadilan dan pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.

Komitmen Penegakan Hukum

Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum di sektor kehutanan.

"Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya