
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyoroti adanya calon Hakim Agung yang diduga pernah gagal dalam seleksi sebelumnya akibat kasus plagiat, namun kembali lolos dalam seleksi tahun 2025.
DPR Pertanyakan Kredibilitas Seleksi
Bimantoro menyampaikan hal itu setelah melihat daftar nama calon Hakim Agung yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Ia mengaku mengenali sosok calon yang disebut-sebut pernah melakukan plagiat karena dirinya juga pernah menjadi penguji dalam seleksi sebelumnya.
"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," ungkap Bimantoro saat rapat dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Bimantoro menambahkan bahwa calon tersebut sudah berkali-kali mengikuti seleksi calon Hakim Agung tetapi selalu gagal.
Karena itu, ia mempertanyakan kualitas serta kredibilitas Panitia Seleksi (Pansel) dari KY.
"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," kata dia.
Penjelasan dari Komisi Yudisial
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menilai bahwa sosok yang dituding melakukan plagiat sebenarnya tidak melakukan plagiarisme.
Menurutnya, calon tersebut hanya mengutip karya miliknya sendiri saat mengikuti tes, dan hal itu masih bisa diperdebatkan.
Di sisi lain, Amzulian menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang seseorang yang pernah gagal seleksi untuk kembali mencoba pada periode berikutnya.
Namun, ia menegaskan bahwa orang yang memang tidak layak tidak akan pernah lolos seleksi.
" Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian.
- Penulis :
- Shila Glorya