
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambah tiga pembangkit listrik di Batam sebagai penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah.
Tiga Pembangkit Baru Terima HGBT
Tiga pembangkit listrik yang ditetapkan yakni PLTGU ELB, PLTGU DEB, dan PLTGU MEB.
Ketiganya berlokasi di Batam, Kepulauan Riau, dan dikelola oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum.
Penurunan Harga dan Pemangkasan Volume Pasokan
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam memperoleh pasokan gas dari Wilayah Kerja (WK) Corridor melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) serta dari WK Jambi Merang juga melalui PT PGN Tbk.
Dalam keputusan tersebut, harga gas diturunkan dari 7 dolar AS per MMBTU menjadi 6,789 dolar AS per MMBTU untuk gas asal WK Corridor.
Sementara untuk gas dari WK Jambi Merang, harga diturunkan dari 7 dolar AS per MMBTU menjadi 6,639 dolar AS per MMBTU.
Meski harga gas turun, volume pasokan justru dipangkas, dari 78 BBTUD menjadi 40,69 BBTUD untuk pasokan gas bumi dari WK Corridor.
Dalam Kepmen disebutkan, "Volume gas bumi mempertimbangkan ketersediaan pasokan Gas Bumi dan/atau kecukupan penerimaan bagian negara," tertulis dalam aturan tersebut.
Status Penyaluran Gas
Dengan keputusan ini, PT Pelayanan Listrik Nasional Batam tetap menerima gas murah, namun dalam jumlah lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
- Penulis :
- Shila Glorya