Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Usulkan 2.418 Formasi Guru Agama Hindu untuk 2025, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pendidikan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Usulkan 2.418 Formasi Guru Agama Hindu untuk 2025, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pendidikan
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag I Nengah Duija. ANTARA/HO-Kemenag.)

Pantau - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan 2.418 formasi jabatan fungsional guru pendidikan agama Hindu untuk tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat kualitas dan pemerataan pendidikan agama Hindu di Indonesia.

Usulan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas persetujuan 191.296 kebutuhan jabatan fungsional Kemenag yang telah disetujui oleh Menteri PANRB dalam rapat pada 21 Juli 2025.

Perkuat Peran Guru Hindu, Fokus pada Pemerataan dan Kualitas

"Penambahan formasi ini diharapkan mampu memperkuat peran guru agama Hindu dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi religius, cerdas, dan berkarakter," ujar Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija.

Formasi yang diajukan terdiri dari:

  • 967 formasi Ahli Pertama
  • 731 formasi Ahli Muda
  • 660 formasi Ahli Madya
  • 60 formasi Ahli Utama

Penghitungan dilakukan menggunakan sistem resmi formasi.gtk.kemendikbud.go.id, berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Duija menjelaskan bahwa guru agama Hindu memiliki peran penting, bukan hanya sebagai tenaga pendidik, tetapi juga sebagai pembimbing rohani yang menanamkan nilai-nilai ajaran Weda kepada siswa.

"Dengan adanya tambahan formasi ini, diharapkan para guru Pendidikan Agama Hindu dapat semakin berperan aktif dalam mencetak generasi yang religius, berkarakter, sekaligus mampu mengimplementasikan ajaran Weda dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Wujud Komitmen Kemenag Terhadap Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Dengan tambahan ribuan formasi tersebut, Kemenag berharap distribusi guru agama Hindu akan menjadi lebih merata, terutama di daerah-daerah dengan jumlah umat Hindu yang signifikan.

Usulan ini juga mencerminkan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus memperluas akses pendidikan agama Hindu yang berkualitas di seluruh Indonesia.

"Jika disetujui, formasi baru ini akan menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan agama Hindu yang berkualitas di Tanah Air," pungkas Duija.

Penulis :
Ahmad Yusuf