
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten, setelah mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk hal yang tidak produktif.
Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
"Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang," ungkap pihak Kemensos.
Penerima Tidak Lagi Berhak Dapat PKH dan KKS
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos mengenai temuan tersebut.
Menurutnya, para penerima yang terbukti terlibat tidak lagi berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif," ujarnya.
Lakukan Validasi Lapangan dan Cegah Kasus Serupa
Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data penerima.
Langkah ini diambil guna memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan dari pemerintah.
" Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online," tegas Ibra Gholibi.
Pemerintah juga berharap proses validasi ini dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
- Penulis :
- Aditya Yohan








