Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Bali Tegaskan Donasi ASN untuk Korban Banjir Bersifat Sukarela, Bukan Kewajiban

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Bali Tegaskan Donasi ASN untuk Korban Banjir Bersifat Sukarela, Bukan Kewajiban
Foto: (Sumber: Gubernur Bali Wayan Koster diwawancara soal ASN Pemprov Bali yang protes dipatok tarif donasi buat banjir besar di Denpasar, Kamis, 18/9/2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa donasi yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Bali untuk korban banjir sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak diwajibkan, menanggapi polemik tarif donasi yang beredar luas di media sosial.

Donasi Tanpa Paksaan, Gotong Royong di Tengah Bencana

Pernyataan ini disampaikan Wayan Koster di Denpasar pada Kamis, sebagai respons atas beredarnya pesan yang mencantumkan besaran tarif donasi ASN berdasarkan jabatan, mulai dari Rp150 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

"Ini dana gotong royong sukarela, kalau mau ikut silakan, kalau tidak juga tidak apa", tegasnya.

Koster menjelaskan bahwa tidak adanya surat keputusan resmi terkait donasi tersebut karena sifatnya yang sukarela, bukan kewajiban formal dari pemerintah.

Ia menambahkan bahwa gotong royong ini penting mengingat Bali akan kembali memasuki musim hujan pada akhir tahun 2025 yang berpotensi menimbulkan bencana.

Ia mencontohkan bahwa dirinya sendiri mendonasikan Rp50 juta, dan kepala dinas atau pejabat lainnya bisa menyesuaikan sesuai kemampuan dan kerelaan.

"Iya wajar dong, karena ada yang penghasilannya besar, seperti kepala dinas, seperti saya Rp50 juta kasih, kan ada kerelaan saja, kalau tidak segitu juga tidak apa, tidak (berdonasi), juga tidak masalah", tambahnya.

Dukungan dari Lembaga dan Rumah Sakit Daerah

Selain dari ASN, bantuan untuk korban banjir juga datang dari berbagai lembaga dan sektor lain.

Beberapa di antaranya adalah:

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp200 juta
  • Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Rp100 juta
  • Direksi BPD Bali Rp400 juta

Koster juga menegaskan bahwa dana dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tidak akan digunakan untuk penanganan bencana karena dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung pelestarian kebudayaan dan lingkungan yang dikelola desa adat.

Pada masa pandemi COVID-19 lalu, Pemprov Bali juga mengadakan penggalangan dana serupa.

Gubernur menyumbang Rp50 juta dan Wakil Gubernur menyumbang Rp25 juta secara pribadi.

Direktur RSUD Bali Mandara, I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, mendukung penuh inisiatif donasi tersebut.

"Tidak ada yang merasa terbebani, malahan bahu-membahu ingin membantu", ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di lingkup RSUD Bali Mandara, besaran donasi ditetapkan sebagai berikut:

  • PPPK: Rp150 ribu
  • Direktur rumah sakit: Rp2 juta

" Kami di RSBM sangat mendukung gagasan Bapak Gubernur terkait kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah", pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan