Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Kolaborasi Program Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Kolaborasi Program Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial
Foto: (Sumber: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menerima audiensi Ketua Umum DNIKS A. Effendy Choirie dan jajarannya di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (18/9/2025). ANTARA/HO-Kemnaker RI.)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) guna menyatukan program ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial agar tidak berjalan secara terpisah.

Fokus pada Disabilitas, Green Jobs, dan Pemagangan Generasi Muda

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan Asta Cita 3 dan 4 Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kolaborasi integrasi Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS sesuai Asta Cita 3 dan 4 Presiden Prabowo Subianto, dapat dilakukan dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengembangan kewirausahaan dan peningkatan kualitas SDM," ungkapnya.

  • Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker siap memperluas kerja sama dalam beberapa fokus utama:
  • Peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan
  • Penguatan program pemagangan nasional untuk generasi muda
  • Pengembangan keterampilan tenaga kerja di sektor energi terbarukan (green jobs)

Khusus untuk penyandang disabilitas, Kemnaker saat ini memprioritaskan kelompok tunadaksa dan tunarungu usia kerja.

"Fokus Kemnaker saat ini adalah disabilitas tunadaksa, tunarungu yang usia kerja. Saat ini kita sedang mempersiapkan tiga balai di Lembang, Bekasi dan Kendari untuk pelatihan disabilitas," jelas Yassierli.

Selain pelatihan, Kemnaker juga sedang menyiapkan panduan kerja bagi tenaga kerja disabilitas serta melakukan kampanye edukasi ke perusahaan terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 yang mewajibkan minimal 1 persen tenaga kerja disabilitas di perusahaan.

"Harapannya penyandang disabilitas bekerja bukan hanya karena kasihan tapi karena memberikan value atau kontribusi ke perusahaan," ujarnya.

Kemnaker juga telah bekerja sama dengan Baznas untuk melatih 1.000 penyandang disabilitas.

Roadmap Disabilitas Sedang Disusun, Kemnaker Terbuka untuk Masukan

Penyusunan roadmap atau peta jalan untuk tenaga kerja penyandang disabilitas saat ini masih dalam proses.

Dokumen ini diharapkan menjadi acuan strategis jangka menengah dan panjang serta memperdalam kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

"Kami terbuka kepada DNIKS untuk memberikan masukan roadmap penyandang disabilitas dan memberikan ruang sebagai narasumber jika ada acara disabilitas. Kami ingin Kemnaker jadi contoh Kementerian yang ramah disabilitas termasuk di balai," tegas Yassierli.

Ketua Umum DNIKS, Effendy Choirie, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan bahwa program Asta Cita Presiden selaras dengan Asta Bakti DNIKS.

Ia menilai Kemnaker sebagai instrumen negara harus berperan aktif dalam menjamin akses warga negara terhadap pekerjaan layak, perlindungan kerja, dan jaminan sosial.

"Hanya dengan cara itu, kesejahteraan sosial yang menjadi amanat konstitusi dapat benar-benar diwujudkan," ungkapnya.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler