
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) mengadakan workshop bertajuk Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know guna mendorong pemahaman dan perlindungan hak kekayaan intelektual (KI) secara global bagi pelaku industri kreatif Indonesia.
Bangun Ekosistem KI yang Mendukung Industri Kreatif
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara Indonesia dan AS.
Ia menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
"Workshop ini menjadi ruang bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam memperkuat peran KI di sektor ekonomi kreatif," ungkap Teuku Riefky.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta terpilih dari beragam latar belakang seperti pengembang gim, animator, penulis, ilustrator, seniman komik, pemilik merek, pelaku startup, desainer produk, regulator KI, dan konsultan hukum bisnis kreatif.
Workshop ini juga menjadi awal dari serangkaian kegiatan kolaboratif, termasuk sesi lanjutan di Kedubes AS serta talk show dan diskusi publik di Pacific Place, Jakarta.
Hadirkan Pakar Internasional, Dorong Kolaborasi Global
Jason P. Rebholz, Minister Counselor for Public Diplomacy dari Kedubes AS, menyambut baik kolaborasi ini dan menyoroti pentingnya sistem perlindungan KI yang transparan dan andal.
"Ide kreatif hanya bisa berkembang lintas negara jika dilindungi oleh sistem KI yang kuat," katanya.
Ia menekankan bahwa tantangan utama seperti pembajakan dan pelanggaran hak cipta sangat merugikan kreator, terutama studio kecil dan individu.
Menurut Jason, perlindungan KI yang kuat akan menciptakan insentif dan sumber daya untuk pengembangan produk, ekspansi produksi, dan penciptaan lapangan kerja.
Solusi terbaik, lanjutnya, adalah pencegahan melalui penegakan hukum yang konsisten, baik secara online maupun offline, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Untuk memperkuat dialog antara sektor publik dan swasta, Kedubes AS menghadirkan Pete C. Mehravari, Director of Policy and Legal Affairs dari International Intellectual Property Alliance (IIPA).
Kehadiran Pete diharapkan dapat mendorong diskusi baru dan merumuskan strategi perlindungan KI yang lebih komprehensif.
Kemenekraf menegaskan komitmennya untuk memperluas jaringan global dan memberikan perlindungan maksimal terhadap karya anak bangsa.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi kreatif Indonesia yang kompetitif, berkelanjutan, dan mampu bersaing di panggung internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan