Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Desak Penindakan Tambang Ilegal di Papua Barat, Usul Satgas Khusus dan Tutup Jalur Distribusi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi III DPR Desak Penindakan Tambang Ilegal di Papua Barat, Usul Satgas Khusus dan Tutup Jalur Distribusi
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Machfud Arifin.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Distrik Wasiwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolda Papua Barat, Bupati Manokwari Slamet Riyadi, dan tokoh masyarakat Banny Daud Mansaburi.

Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial Masyarakat

Dalam rapat tersebut, Machfud menyoroti maraknya tambang ilegal yang diduga mengeksploitasi sumber daya alam, terutama emas, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat setempat.

"Aduan terhadap adanya penambangan liar di kawasan yang memang potensi kekayaan alamnya luar biasa, terutama emas. Dampak kerusakan yang sangat luar biasa berakibat pada pertanian yang tidak menghasilkan apa-apa. Dan lebih luas lagi, akhirnya mengganggu kehidupan masyarakat sana lebih luas," ungkapnya.

Ia menilai penanganan tambang ilegal tidak bisa hanya menyasar tambang tanpa izin secara administratif, namun juga harus menelusuri praktik menyimpang dari tambang-tambang yang tampak legal secara dokumen.

"Kalau kita menangani hanya yang ilegal saja, saya rasa nggak terlalu sulit bagi polisi. Polisi yang hebat kalau mampu menangani kasus yang dalam sisi dokumennya legal, tapi kita bisa membuktikan ketidaklegalan biar melakukan aktivitas penambang. Itu baru pintar," tegasnya.

Usul Penutupan Jalur Distribusi dan Satgas Khusus

Machfud juga mengungkapkan kekhawatirannya atas keterlibatan pihak luar Papua dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk distribusi hasil tambang ke kota-kota besar seperti Makassar dan Surabaya.

Ia meminta aparat kepolisian menutup jalur distribusi logistik yang menopang aktivitas tambang ilegal di Papua Barat.

"Rantai-rantai penjualan dari hulu ke hilir itu yang harus dilakukan. Bila perlu Pak Kapolda kerjasama dengan PPATK, siapa yang support ke sana itu siapa. Rantai distribusi minyak halangin, bikin pos. Kalau tidak mampu, Pak Kapolda, saya kalau jadi Kapolda malu," ujarnya.

Lebih lanjut, Machfud mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam penyelesaian masalah tambang ilegal ini.

Ia menilai persoalan di Papua Barat sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan perlu penanganan lintas sektor.

"Pak Bupati dan Pak Gubernur sudah hang up menghadapi persoalan ini. Pusat dong harus turun. Bila perlu minta bantuan Kapolri. Satgas pemberantasan tambang harus turun ke sana. Saya rasa demikian, Pak," tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf