
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa pencairan dana untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan dilakukan paling lambat pada Rabu, 24 September 2025, dengan total alokasi sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.
Dana Disalurkan Melalui Bank Himbara
Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pencairan dana akan dilakukan melalui lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Kalau dua hari dari kemarin Kamis (18/9), dan Jumat (19/9). Jadi hari Senin (22/9). Tapi kita poor lah sampai hari Rabu (24/9)," ujarnya.
Ia juga menambahkan, "Biasa aja percepatan dana yang Rp3 miliar untuk kopdes maupun koperasi kelurahan. Mudah-mudahan nanti Rabu (24/9), melalui Himbara dana itu sudah bisa dimanfaatkan."
Pernyataan ini disampaikan Zulkifli usai menghadiri rapat konsolidasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut.
Sumut Siap Operasionalkan Ribuan Kopdes/Kel Merah Putih
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, menyatakan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya siap menjalankan program Kopdes/Kel Merah Putih.
"Tentu seluruh bupati/wali kota di Sumut siap mengoperasionalkan Koperasi Merah Putih sebagai ketua satgas di kabupaten/kota," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berkomitmen untuk mendorong agar program ini berjalan sesuai dengan arahan pusat.
Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Sumut, hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Sumut.
Dari jumlah tersebut, 202 koperasi sudah aktif beroperasi, dan sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.
"Sudah, sudah jalan. Sudah ada 202 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumut yang aktif. Nanti yang lainnya akan menyusul," jelas Naslindo.
Diatur dalam Inpres, Dana Menunggu Juknis dan Proposal
Program Kopdes/Kel Merah Putih ini dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Naslindo menyampaikan bahwa pencairan dana saat ini masih menunggu penyusunan petunjuk teknis (juknis) oleh Himbara.
Sementara itu, pihaknya tengah menyiapkan proposal bisnis yang menjadi bagian dari syarat pencairan.
"Kalau untuk dananya sedang proses penyusunan juknis dari Himbara, dan kita sedang mempersiapkan proposal bisnis," ungkap Naslindo.
Program ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi berbasis komunitas yang didukung oleh pendanaan negara dan kerja sama antarinstansi.
- Penulis :
- Aditya Yohan