Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Desak Uni Eropa Hormati Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Desak Uni Eropa Hormati Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menghadiri Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Uzbekistan Ke-34 di Jakarta, Selasa 30/9/2025 (sumber: Kemendag)

Pantau - Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa segera mengadopsi putusan Panel Sengketa DS618 WTO terkait kebijakan countervailing duties (CVD) biodiesel Indonesia yang diumumkan pada 26 September 2025.

Putusan WTO dan Langkah Banding Uni Eropa

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyesalkan keputusan Uni Eropa yang tetap mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Keputusan UE untuk mengajukan banding terhadap putusan Panel Sengketa DS618 tidak relevan. Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi," ungkap Budi.

Sejak November 2019, Uni Eropa mengenakan Bea Masuk Imbalan sebesar 8–18 persen terhadap biodiesel asal Indonesia dengan alasan adanya subsidi ilegal yang menimbulkan ancaman kerugian material bagi industri biodiesel di Eropa.

Indonesia kemudian menggugat kebijakan tersebut melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023, hingga pada Agustus 2025 Panel WTO memutuskan memenangkan Indonesia dalam kasus DS618.

Kondisi Badan Banding WTO dan Sikap Indonesia

Budi menyatakan Indonesia tetap menghormati hak prosedural Uni Eropa untuk mengajukan banding.

Namun, ia menegaskan Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat terhadap pengisian keanggotaan sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai niat baik dan komitmen Uni Eropa dalam menyelesaikan sengketa secara adil.

"Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu. Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO," jelas Budi.

Ia menegaskan Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke Uni Eropa.

Penulis :
Shila Glorya