
Pantau - Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax menyetorkan pajak sebesar Rp265,4 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2025, yang mencakup sekitar 50,7 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional pada periode yang sama.
Kontribusi Signifikan Indodax pada Fiskal Negara
Antony Kusuma, Vice President Indodax, menyatakan bahwa kontribusi besar tersebut mencerminkan pertumbuhan adopsi aset digital dan komitmen industri terhadap regulasi nasional.
"Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari tingkat adopsi masyarakat yang semakin luas serta komitmen industri kripto terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia", ungkapnya.
Indodax menunjukkan tren kontribusi pajak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2022, total pajak yang disetor perusahaan ini mencapai Rp114,63 miliar, terdiri dari Rp60,04 miliar PPN dan Rp54,58 miliar PPh.
Tahun 2023, kontribusi sedikit menurun menjadi Rp91,47 miliar.
Namun pada 2024, lonjakan signifikan terjadi dengan total setoran pajak mencapai Rp283,95 miliar.
Sementara itu, dalam delapan bulan pertama tahun 2025, Indodax telah menyetorkan Rp124,69 miliar dalam bentuk PPN dan Rp140,71 miliar PPh.
Antony menegaskan bahwa aset kripto kini telah berkembang menjadi sektor dengan kontribusi fiskal nyata, bukan sekadar alternatif investasi.
"Regulasi yang konsisten akan menjadikan Indonesia salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan", ujarnya.
Penerimaan Pajak Kripto Nasional Terus Naik
Menurut data dari Kementerian Keuangan, total penerimaan pajak dari aset kripto nasional hingga Agustus 2025 mencapai Rp1,61 triliun.
Penerimaan ini terdiri dari Rp770,42 miliar Pajak Penghasilan (PPh) 22 dan Rp840,08 miliar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.
Secara tahunan, tren penerimaan pajak dari aset kripto menunjukkan peningkatan yang stabil.
Pada 2022, penerimaan mencapai Rp246,45 miliar, kemudian sedikit turun menjadi Rp220,83 miliar pada 2023.
Tahun 2024 menunjukkan lonjakan besar ke angka Rp620,4 miliar, dan pada 2025 telah mencapai Rp522,82 miliar hanya dalam delapan bulan.
Antony menilai tingginya penerimaan pajak ini sebagai indikator legitimasi dan potensi besar industri kripto di Indonesia.
Ia juga menyebut bahwa regulasi yang selaras dengan karakteristik aset digital akan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan transaksi yang sehat dan transparan di bursa lokal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf