
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyatakan dukungannya terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan keberadaan alat uji kebersihan makanan di setiap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat.
Kebersihan Jadi Standar Mutlak dalam Program MBG
Menurut Neng Eem, alat uji kebersihan merupakan komponen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disediakan melalui program nasional tersebut.
"Alat uji ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa aspek kebersihan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Program MBG karena berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.
“Kebersihan merupakan gerbang awal agar makanan aman untuk dikonsumsi. Karena itu evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan seluruh aspek penyediaan MBG tidak menyisakan celah terjadinya keracunan makanan atau gangguan kesehatan lainnya,” katanya.
Langkah Presiden Prabowo dinilai sebagai bentuk perhatian serius terhadap mutu dan keamanan makanan yang diberikan kepada masyarakat.
Evaluasi Rutin dan Sosialisasi Standar Kebersihan
Neng Eem menyambut baik instruksi Presiden kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk memastikan seluruh dapur MBG menerapkan standar kebersihan yang ketat.
“Instruksi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan standar kebersihan dapur menunjukkan keseriusan Presiden agar makanan yang disajikan bukan hanya enak, tapi juga aman dikonsumsi,” ujarnya.
Ia meminta Kepala BGN menetapkan dan menyosialisasikan standar kebersihan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program ini.
Standar kebersihan, menurutnya, harus diterapkan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
“Saya minta jangan anggap remeh pentingnya menjaga kebersihan dalam Program MBG. Standar kebersihan ini harus menjadi acuan utama dalam penyediaan makanan bergizi,” tegas legislator asal Jawa Barat tersebut.
Ia juga mendorong agar dilakukan evaluasi kebersihan secara rutin, minimal sebulan sekali, sebagai upaya mitigasi terhadap potensi pelanggaran atau kejadian yang tidak diinginkan.
“Peristiwa yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang. Semua pihak harus berkomitmen menyediakan makanan bergizi yang aman, layak, dan sesuai standar,” tutupnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf