Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bantah Terlibat Kasus Suap Meikarta, Sekda Jabar Siap jadi Saksi

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Bantah Terlibat Kasus Suap Meikarta, Sekda Jabar Siap jadi Saksi

Pantau.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan siap dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap Proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Saya selaku warga masyarakat yang Insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan. Saya sampaikan, apabila diperlukan saya siap jadi saksi," kata Iwa Karniwa, di Gedung Sate Bandung, Rabu (16/1/2019).

Menurut dia, kesiapannya menjadi saksi persidangan tersebut terkait dengan namanya yang disebut oleh terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.

Baca juga: Kasus Suap Meikarta: Bupati Neneng Kembalikan Uang Rp11 Miliar ke KPK

Menurut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah, Sekda Jabar meminta uang Rp1 miliar untuk memuluskan izin Proyek Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat.

Sekda Iwa menyatakan pihaknya siap dikonfrontir di persidangan dengan pihak Neneng Hassanah dan Neneng Rahmi, Kabid Dinas PUPR Kabupaten Bekasi yang menginformasikan pada Neneng bahwa dirinya meminta uang tersebut.

Iwa membantah menerima uang Rp1 miliar seperti yang terungkap di persidangan. Terkait keterlibatannya dalam proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di BKPRD Jabar, juga perubahan revisi RDTR Bekasi, Iwa mengaku tidak memiliki kewenangan apa pun saat itu.

Baca juga: Sidang Suap Meikarta: Neneng Sebut Sekda Jabar Minta Rp1 Miliar

"Saya juga siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu dan saya sama sekali tak berwenang dalam BKPRD, sehingga hadir pun tidak," kata dia

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa akan diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus Meikarta sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

Dalam keterangan Neneng Hasanah, Iwa disebut meminta uang Rp1 miliar terkait proyek perizinan Meikarta. Permintaan Iwa itu berdasarkan laporan dari bawahannya, Neneng Rahmi. Atas keterangan tersebut, jaksa akan menghadirkan Iwa sebagai saksi penerima, guna menggali keterlibatannya dalam proyek perizinan Meikarta, terutama terkait permintaan uang Rp1 miliar.

Penulis :
Noor Pratiwi