billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Pria di Sunter Bawa 1 Kg Ganja, Pelaku Akui Beli dari DPO Seharga Rp5 Juta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Tangkap Pria di Sunter Bawa 1 Kg Ganja, Pelaku Akui Beli dari DPO Seharga Rp5 Juta
Foto: (Sumber: Tersangka pengedar narkoba jenis ganja berinisial MNB (24) diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (8/10/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya..)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat sekitar satu kilogram di kawasan Sunter, Jakarta Utara, dan mengamankan seorang pria berinisial MNB (24).

"Seorang pria berinisial MNB (24) diamankan di pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter, Jakarta Utara, dengan barang bukti bruto satu kilogram ganja," kata Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar.

Ganja Ditemukan Saat Penggeledahan

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 15.45 WIB.

"Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut," ujar Andri.

Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, polisi mengamankan MNB di lokasi beserta barang bukti berupa satu paket besar ganja yang dilapisi lakban.

Selain ganja, turut disita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Pelaku Akui Beli Ganja dari DPO

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara," jelas Andri.

Saat ini, MNB telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis :
Ahmad Yusuf