
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keuntungan yang diperoleh PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dari proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk periode 2020–2024.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Elvizar (EL), Direktur Utama PT PCS saat proyek berlangsung.
KPK Telusuri Aliran Uang dan Potensi Kerugian Negara
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri besaran profit yang diperoleh PT PCS dari pengadaan mesin EDC tersebut.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran uang kepada pihak-pihak internal BRI saat memeriksa Elvizar sebagai saksi pada 16 Oktober 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini pertama kali diumumkan ke publik oleh KPK pada 26 Juni 2025.
Empat hari setelahnya, pada 30 Juni 2025, KPK mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan mesin EDC mencapai Rp2,1 triliun.
Dalam pengumuman yang sama, KPK juga mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 13 orang yang terkait dalam perkara, yaitu CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.
Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek.
Pernyataan mengenai potensi kerugian tersebut disampaikan oleh KPK pada 1 Juli 2025.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Catur Budi Harto (CBH), mantan Wakil Direktur Utama BRI
- Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI serta mantan Direktur Utama Allo Bank
- Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI
- Elvizar (EL), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS)
- Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi
Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN, khususnya di sektor perbankan.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti