billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi X DPR Desak Kampus Jadi Ruang Aman Usai Kasus Mahasiswa Udayana Diduga Dirundung

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketua Komisi X DPR Desak Kampus Jadi Ruang Aman Usai Kasus Mahasiswa Udayana Diduga Dirundung
Foto: (Sumber: Pemaparan Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P., dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional” di Ruang Meeting lantai 2 Edutorium UMS Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/9/2025). (ANTARA/HO-UMS).)

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas academica, terutama mahasiswa, agar dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau tekanan akibat perundungan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Minggu, 19 Oktober 2025, sebagai tanggapan atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.

Seruan Investigasi dan Perlindungan Mahasiswa

Hetifah menegaskan pentingnya kebebasan mahasiswa dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi di kampus.

"Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," ungkapnya.

Timothy ditemukan meninggal pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah diduga melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

Korban disebut mengalami perundungan dari rekan sebaya, baik secara langsung di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring.

Hetifah meminta pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan adil terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan nyata Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan," tuturnya.

Dorongan Reformasi Budaya Kampus

Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, Hetifah menyampaikan dukungan terhadap langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meninjau langsung kasus tersebut.

Komisi X juga mendorong penegakan aturan bagi pelaku perundungan serta perlindungan maksimal bagi korban.

Selain itu, Hetifah menekankan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi dan komunitas kampus.

Menurutnya, tindakan mengejek, merendahkan, atau mempermalukan mahasiswa, baik secara langsung maupun di media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.

" Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi," tegasnya.

Komisi X DPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus Timothy serta mendorong peningkatan regulasi dan pengawasan terhadap praktik perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Penulis :
Aditya Yohan