billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polresta Samarinda Tangkap 10 dari 15 Tahanan Kabur, 5 Masih Buron

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polresta Samarinda Tangkap 10 dari 15 Tahanan Kabur, 5 Masih Buron
Foto: (Sumber: Para tahanan Samarinda yang kabur berhasil ditangkap kepolisian. ANTARA/Ahmad Rifandi..)

Pantau - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menangkap kembali 10 dari 15 tahanan yang kabur dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu, 19 Oktober 2025, setelah menjebol dinding kamar mandi sel tahanan.

Penangkapan Kurang dari 24 Jam, 5 Buronan Masih Dikejar

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa hingga pukul 07.00 WITA pagi ini, sepuluh orang tahanan yang sempat melarikan diri telah diamankan.

"Hingga pukul 07.00 WITA pagi ini kami sudah berhasil mengamankan 10 orang tahanan yang kabur," ungkapnya.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Polresta Samarinda, jajaran Polda Kalimantan Timur, serta dukungan informasi cepat dari masyarakat dan relawan.

Kelima tahanan lainnya masih buron dan tengah dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Penyisiran dilakukan secara masif di berbagai titik strategis di wilayah Samarinda.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, 10 tahanan berhasil diringkus di lokasi terpisah.

Seluruh satuan fungsi Polresta Samarinda seperti Satreskrim, Satintelkam, dan Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memburu sisa pelaku pelarian.

Kepolisian mengimbau kelima buronan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri secara sukarela.

Masyarakat yang memiliki informasi diminta segera melapor melalui saluran darurat 110.

Pelarian Dibongkar, Sel Rusak, Polisi Evaluasi Pengamanan

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para tahanan melarikan diri dengan menjebol dinding kloset kamar mandi di dalam sel.

Polisi telah mengantongi identitas tahanan yang diduga menjadi otak pelarian massal tersebut.

Para tahanan yang telah ditangkap kini dipindahkan ke sel tahanan di Polresta Samarinda, karena sel di Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan akibat insiden ini.

Kapolresta menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian dari petugas jaga.

Selain itu, para tahanan yang terlibat dalam pelarian akan dikenakan pemberatan hukuman karena dianggap telah melawan proses hukum yang sedang berjalan.

"Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh ruang tahanan wilayah hukum Polresta Samarinda," tegas Hendri Umar.

Penulis :
Ahmad Yusuf