
Pantau - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur berkomitmen menjaga keamanan pangan masyarakat melalui kegiatan pengawasan terpadu di enam pasar tradisional wilayah tersebut.
Pastikan Bahan Pangan Aman dan Layak Konsumsi
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan bahan pangan yang dijual aman, layak konsumsi, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
“ Kami ingin memastikan bahwa produk pertanian maupun peternakan yang beredar benar-benar aman dikonsumsi,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan bahwa pengawasan ini juga merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Enam pasar yang menjadi lokasi pemeriksaan adalah Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Kramat Jati, Pasar Jambul, Pasar Cijantung, dan Pasar Lokbin Makasar.
Pemeriksaan Langsung dan Pengujian Sampel
Di Pasar Ciracas, pengawasan disertai pemeriksaan langsung di tempat (on the spot) oleh petugas teknis lapangan.
Tim gabungan mengambil total 78 sampel pangan dari seluruh lokasi, masing-masing pasar diambil 13 sampel yang terdiri dari 11 komoditas pertanian seperti sayur-sayuran dan buah-buahan, serta dua komoditas peternakan berupa daging ayam dan daging sapi.
Berbagai jenis uji dilakukan untuk mendeteksi zat berbahaya dalam bahan pangan, meliputi uji residu pestisida, uji formalin, uji klorin, dan uji eber.
Uji residu pestisida digunakan untuk mengetahui kandungan zat kimia yang tersisa pada produk pertanian, sedangkan uji formalin dan klorin memastikan tidak ada bahan pengawet berbahaya digunakan dalam pengolahan atau penyimpanan pangan.
Taufik menyebut, “Hasil pengujian ini menjadi dasar kami dalam mengambil langkah tindak lanjut, termasuk pembinaan atau tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Libatkan Lintas Sektor untuk Pengawasan Terpadu
Pengawasan pangan terpadu ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, antara lain Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, unsur Kecamatan Ciracas, serta UKPD terkait seperti PPUPKM, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Taufik berharap sinergi lintas sektor ini memperkuat sistem pengawasan pangan di wilayah Jakarta Timur, dengan fokus utama pada jalur distribusi bahan pangan segar dari petani, pedagang grosir, hingga pengecer di pasar tradisional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf