
Pantau - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai bahwa pemberantasan judi daring tidak cukup dilakukan secara nasional, melainkan membutuhkan penguatan diplomasi multilateral karena sifat praktiknya yang lintas negara dan aliran dana yang sebagian besar mengalir ke luar negeri.
Transaksi Judi Daring Capai Rp927 Triliun, Ekonomi Nasional Terancam
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa dampak ekonomi dari judi daring sangat serius.
"Uangnya lari ke luar negeri, ekonomi kita kehilangan sirkulasi karena itu, diplomasi multilateral antarnegara sangat penting," ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Membangun Kolaborasi Digital Bebas Perjudian Daring.
Ia menyebut bahwa judi daring adalah silent killer ekonomi nasional karena tidak menciptakan nilai tambah dalam negeri, melainkan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
PPATK mencatat total transaksi judi daring di Indonesia mencapai Rp927 triliun sejak 2017 hingga kuartal I tahun 2025.
Praktik ini bahkan telah menjadi fenomena sistemik yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Pendekatan Lintas Sektor dan Teknologi Diperlukan
Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Muchtarul Huda, menekankan bahwa penanganan judi daring memerlukan pendekatan lintas sektor dan pemanfaatan teknologi canggih.
"Kita butuh AI-based detection system, integrasi database lintas instansi, dan kerja sama internasional untuk menekan masifnya praktik ini," katanya.
Hingga tahun 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 7,2 juta konten perjudian daring yang tersebar di berbagai platform digital.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Fransiska Oei, menyatakan bahwa industri keuangan berada di garis depan dalam upaya pencegahan.
Menurutnya, penguatan sistem deteksi dan pelaporan rekening mencurigakan kepada PPATK menjadi hal krusial.
"Teknologi crawling berbasis AI dapat membantu mempercepat identifikasi rekening yang terlibat jaringan judi daring," ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan.
"Transaksi digital adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Karena itu, industri keuangan berkomitmen memastikan sistem pembayaran tetap aman, transparan, dan beretika," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti