billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pelantikan 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Tekankan Tanggung Jawab dan Penanganan Korupsi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pelantikan 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Tekankan Tanggung Jawab dan Penanganan Korupsi
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik salah satu jaksa dalam pelantikan 17 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis 23/10/2025 (sumber: Kejaksaan Agung RI)

Pantau - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Ia menegaskan bahwa mereka adalah sosok terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, dan loyalitas dalam pengabdian kepada institusi.

Pelantikan ini, menurut Jaksa Agung, bukan sekadar seremoni atau rotasi jabatan biasa.

"Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan", ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pelantikan adalah bentuk penegasan atas tanggung jawab moral, profesional, dan institusional setiap pejabat Adhyaksa dalam melaksanakan amanah di tempat tugas yang baru.

Optimalisasi Penanganan Korupsi Jadi Prioritas

Dalam arahannya kepada para Kajati, Jaksa Agung meminta agar segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing.

Instruksi ini mencakup satuan kerja di tingkat Kejati, Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Ia juga menegaskan akan mengevaluasi satuan kerja yang tidak memiliki capaian dalam penanganan perkara korupsi.

"Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan", tegasnya.

Bagi pejabat eselon II yang dilantik, Jaksa Agung memberikan pesan untuk melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan dan fokus pada prioritas yang ditetapkan eselon I.

Ia juga mengingatkan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas.

Di akhir amanat, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan.

"Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi", ia mengungkapkan.

Nama-Nama Pejabat yang Dilantik

Berikut sebagian nama pejabat yang dilantik:

  • Chaerul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
  • Ahelya Abustam sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
  • Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
  • Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Riono Budisantoso sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
  • Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
  • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
  • Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  • Muhammad Yusfidli A. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Penulis :
Shila Glorya