
Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan pentingnya penataan ulang sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Manokwari, Papua Barat.
Inspeksi dan Temuan di SPBU Manokwari
Pernyataan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu SPBU di Manokwari pada Senin, 27 Oktober 2025, dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI.
Dalam peninjauan, Komisi XII menemukan keterbatasan pasokan BBM.
Selain itu, masyarakat harus menghadapi antrean panjang di SPBU.
Bambang meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencari solusi konkret untuk kendala tersebut.
Masukan dan Solusi Penataan BBM
Masukan yang diberikan terkait penataan BBM meliputi penambahan jam operasional SPBU.
Selain itu, penambahan kuota BBM juga diusulkan.
Perbaikan tata cara penyaluran, termasuk penggunaan sistem barcode, menjadi bagian dari solusi.
Tujuan perbaikan ini adalah agar distribusi BBM lebih tertib dan tidak bocor ke sektor yang tidak produktif.
Bambang menekankan bahwa BPH Migas perlu lebih kooperatif dalam pengaturan jam pelayanan dan mekanisme penyaluran agar masyarakat memperoleh akses lebih mudah dan merata.
Distribusi BBM harus cepat, transparan, dan tepat sasaran agar antrean panjang tidak menurunkan citra ibu kota provinsi seperti Manokwari.
Selain BBM, Bambang juga menyoroti kelangkaan minyak tanah di beberapa wilayah Papua Barat.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret, termasuk mengajukan permohonan investasi baru di sektor energi.
Bambang meminta para bupati membuat surat informasi permohonan investasi agar ada penambahan fasilitas distribusi energi.
Masalah distribusi energi yang sudah berlangsung lama perlu didorong penyelesaiannya secara serius.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









