billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Jalur Udara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Jalur Udara
Foto: (Sumber: Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan yang ketiga selama tahun 2025 dan mencerminkan konsistensi Bea Cukai dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Timur..)

Pantau - Pada 31 Oktober 2025, Bea Cukai Balikpapan bersama Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan total barang bukti sekitar ±1.034 gram methamphetamine.

Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan yang ketiga selama tahun 2025 dan mencerminkan konsistensi Bea Cukai dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Penindakan Bermula dari Pemantauan Penumpang Asal Kuala Lumpur

Penindakan berawal pada 3 Oktober 2025, saat Bea Cukai Balikpapan menerima informasi mengenai seorang penumpang mencurigakan dari penerbangan Kuala Lumpur–Balikpapan yang tiba pukul 18.55 WITA.

" Kami segera melakukan pemantauan intensif melalui akses CCTV bandara dan menemukan gerak-gerik mencurigakan dari seorang penumpang berinisial NA (40) yang tampak melakukan video call sambil memperlihatkan situasi sekitar area bandara," ujar Agus.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa NA berkomunikasi dengan dua penumpang lain di area kedatangan, masing-masing berinisial MU dan S.

Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya serta barang bawaan mereka.

Dari koper milik NA, ditemukan empat bungkus serbuk kristal putih yang disembunyikan secara rapi.

Hasil uji menggunakan narcotest reagent menunjukkan bahwa serbuk tersebut positif mengandung methamphetamine.

Tersangka NA langsung diserahkan kepada Polda Kalimantan Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara MU dan S masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan narkotika.

Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bersinar

"Penindakan ini merupakan bukti sinergi bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan Polda Kalimantan Timur dalam upaya menekan masuknya narkotika melalui jalur udara. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," tegas Agus.

Ia menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Balikpapan telah menggagalkan tiga upaya penyelundupan sabu, dengan total barang bukti mencapai ±7.040 gram.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan bentuk transparansi publik dan pernyataan tegas bahwa Bea Cukai tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di Kalimantan Timur.

"Sinergi dan kolaborasi akan terus kami tingkatkan. Kami berharap dukungan masyarakat juga terus mengalir dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan," tutup Agus.


 

Penulis :
Aditya Yohan