Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir dalam Penanganan Balap Liar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir dalam Penanganan Balap Liar
Foto: (Sumber: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (ANTARA/Rubby Jovan))

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa penyitaan kendaraan bukan prioritas utama, melainkan langkah penegakan hukum terakhir dalam operasi penanganan balap liar yang kian marak di sejumlah daerah.

Operasi Patroli Presisi Fokus pada Pencegahan dan Edukasi

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu, penyitaan kendaraan baru dilakukan jika kendaraan digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, seiring peluncuran operasi bertajuk “Patroli Presisi Berperisai Cahaya”.

Agus menginstruksikan seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) dari tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan patroli, terutama di jam-jam rawan terjadinya balap liar.

"Kehadiran polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban," ujarnya.

Jika upaya pencegahan tidak berhasil, petugas di lapangan diperintahkan melakukan pembubaran kegiatan balap liar dengan tetap menjaga aspek keamanan.

Selain pembubaran, para pelaku, khususnya remaja, akan mendapat pembinaan sosial sebagai langkah edukatif.

Penindakan Humanis dan Profesional Jadi Prioritas

Dalam aspek penegakan hukum, Agus menjelaskan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Sementara sisanya, sekitar 5 persen, akan dikenakan tilang manual, khusus untuk kasus tertentu yang membutuhkan penanganan langsung seperti balap liar.

Ia kembali menekankan bahwa penyitaan kendaraan adalah opsi terakhir yang akan digunakan oleh petugas.

Menurutnya, ukuran keberhasilan operasi bukan berdasarkan banyaknya jumlah tilang, tetapi pada indikator turunnya angka pelanggaran dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa operasi penanganan balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.

Agus meminta seluruh personel polantas di lapangan untuk tetap bersikap tegas namun tetap memberikan rasa hormat dan aman kepada masyarakat.

"Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik. Kehadiran polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan," ia menambahkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf