
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menetapkan kuota haji reguler tahun 1447 H/2026 M sebanyak 1.085 orang, terdiri dari berbagai kategori jemaah dan petugas.
Kuota dan Distribusi Jemaah
Dari total kuota tersebut, 1.023 orang dialokasikan untuk jemaah reguler, 54 untuk prioritas lanjut usia, 3 untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 5 untuk petugas haji daerah.
Kanwil Kemenag Kepulauan Riau mencatat jumlah daftar tunggu haji di wilayah tersebut mencapai 28.810 orang, dengan estimasi keberangkatan hingga tahun 2052 atau masa tunggu sekitar 26 tahun.
Persiapan Pembayaran dan Pemeriksaan Kesehatan
Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dibuka mulai 19 November 2025, setelah proses verifikasi dan pemberkasan jemaah oleh Kemenag kabupaten/kota selesai dilaksanakan.
Hingga saat ini, sekitar 80 persen calon jemaah telah dihubungi oleh Kemenag di masing-masing kabupaten/kota di Kepulauan Riau.
Pemeriksaan kesehatan tahap awal calon jemaah akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan kesiapan fasilitas masing-masing daerah.
Khusus untuk Kota Batam, Kemenag setempat masih menunggu surat resmi dari Dinas Kesehatan terkait jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
Seluruh calon jemaah telah dimasukkan ke dalam grup koordinasi guna memudahkan proses administrasi, penyampaian informasi, dan kesiapan keberangkatan.
Kemenag Kepulauan Riau berharap seluruh tahapan persiapan hingga pemberangkatan jemaah haji dapat berjalan lancar melalui sinergi lintas instansi, sehingga seluruh jemaah dapat berangkat dalam kondisi sehat dan dengan persiapan yang matang.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







