
Pantau - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi guna menyerap aspirasi dan masukan terkait permasalahan ketenagakerjaan yang masih menjadi persoalan di daerah tersebut.
Masalah Buruh Lepas dan Aspirasi Daerah
Ketua tim kunjungan kerja, Putih Sari, mengungkapkan bahwa sistem kerja buruh lepas atau pekerja harian lepas masih banyak diterapkan di sektor pertanian dan perkebunan yang mendominasi Provinsi Jambi.
Ia menyatakan bahwa sistem kerja tersebut memerlukan kepastian hukum agar pekerja harian lepas memperoleh perlindungan maksimal dari sisi hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Putih Sari menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja serta masukan dari berbagai pihak di daerah akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.
DPR juga terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk akademisi, pemerintah daerah, dan pengusaha dari berbagai sektor.
Upaya Pemprov Jambi dan Harapan terhadap Regulasi Nasional
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan hubungan industrial melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
"Perda tersebut mengatur larangan penahanan ijazah dalam hubungan kerja serta mewajibkan perusahaan merekrut 50 persen tenaga kerja dari penduduk lokal," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Perda juga melindungi pekerja disabilitas dan mengutamakan perusahaan alih daya lokal untuk jenis pekerjaan tertentu.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap agar RUU Ketenagakerjaan berpihak pada daerah, terutama dalam hal pembagian kewenangan penetapan upah minimum.
Penetapan upah minimum dinilai perlu didasarkan pada hasil survei kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah.
Pemerintah Provinsi juga terus mendorong penguatan tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan serta mediator hubungan industrial agar penegakan hukum ketenagakerjaan berjalan dengan integritas.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat daya saing dan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi.
- Penulis :
- Shila Glorya








