Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ustaz Ba'asyir Disebut Batal Bebas, Pihak Keluarga Mengadu ke Fadli Zon

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ustaz Ba'asyir Disebut Batal Bebas, Pihak Keluarga Mengadu ke Fadli Zon

Pantau.com - Tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir menyambangi Kompleks DPR RI untuk mengadu soal polemik gonjang-ganjing pembebasan Ba'asyir. Mereka datang ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolhukam, Fadli Zon.

"Kami kemari karena kami paham ketatanegaraan bahwa partner dari pemerintah yang bisa diajak ngomong resmi itu DPR. Baik itu fraksi atau paripurna. Jadi kedatangan kami ingin sampaikan masalah tentang hingar bingar permasalahan rencana pembebasan Ustaz Ba'asyir," ujar Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku Kuasa Hukum, Mahendradatta di Ruang Kerja Fadli, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Pembebasan Abu Ba'asyir, Kalapas Gunung Sindur: Masih Tunggu Konfirmasi

Ia menilai kasus ini telah menyita perhatian publik dan kemudian malah semakin lama isu tersebut ditangkap publik menjadi aneh. Ia pun kemudian memaparkan salah satu hal yang janggal dalam polemik pembebasan.

"Yang saya sayangkan isunya kemudian jadi aneh. Pertama mengenai isu setia pada NKRI dan Pancasila itu enggak tau siapa yang ngomong itu. Padahal dalam hal ini statement kita adalah ustad memang tidak pernah mau tanda tangan dokumen dari awal sudah tidak mau," ungkapnya.

"BAP saja yang tidak ada unsur katakanlah tidak ada kata pancasilanya saja enggak mau dia tanda tangan. Itu memang sikap dari ustaz," lanjut Mahendradatta.

Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Taat Pancasila Syarat Abu Ba'asyir Bebas

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mendengarkan secara seksama apa yang dianggap menjadi kejanggalan dalam isu pembebasan Ba'asyir.

Pertemuan sendiri berlangsung secara terbuka. Fadli pun melemparkan banyak pertanyaan kepada tim kuasa hukum dan pihak keluarga untuk mencari keterangan apa yang sebenarnya terjadi terkait polemik pembebasan Ba'asyir.

Penulis :
Adryan N