
Pantau - Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Penghargaan Negara untuk Para Pahlawan Pendidikan
Pengumuman kelulusan ini disampaikan menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2025 sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan para guru agama di seluruh Indonesia.
Guru yang lulus terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para guru.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ungkapnya.
Para guru yang lulus akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, naik dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” ujar Nasaruddin.
Sinergi dan Komitmen Peningkatan Mutu Guru
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan bahwa keberhasilan 101.786 guru dalam PPG 2025 merupakan hasil sinergi antara Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” tuturnya.
Setelah penyelesaian PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi guru agama, agar sertifikasi profesi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menegaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional yang dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” ungkap Munir.
Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi pengakuan atas perjuangan panjang para guru dalam mengabdi di dunia pendidikan.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama — para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” ujarnya.
Pencapaian ini menjadi kado menjelang Hari Guru 2025, sekaligus bukti komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat profesionalisme, kesejahteraan, dan penghargaan terhadap para guru agama di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







