
Pantau - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah di wilayah Banten serta menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti dan mencarikan solusi atas persoalan tersebut secara bertahap.
Tinjauan Kasus Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa kasus penahanan ijazah merupakan bagian dari ribuan persoalan pendidikan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah, terutama setelah ia memfasilitasi penyelesaian kasus di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang melibatkan siswa dengan ijazah ditahan selama dua tahun akibat kendala administrasi keuangan.
Langkah Pemerintah dan Solusi Pembayaran Tunggakan
Dalam proses mediasi melalui sambungan telepon dengan pihak sekolah, Dimyati berjanji membantu penyelesaian tunggakan siswa dengan meminta nomor rekening sekolah untuk dilakukan pembayaran, sementara sekolah disebut memberikan relaksasi berupa pengurangan kewajiban menjadi 50 persen dari total biaya serta Dimyati menegaskan bahwa ijazah harus segera diberikan karena penting untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.
Dimyati menyatakan pemerintah daerah akan terlebih dahulu mengumpulkan data jumlah sekolah swasta yang masih melakukan penahanan ijazah yang diperkirakan mencapai puluhan ribu kasus sebelum mencari solusi bersama, sekaligus menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi praktik penahanan ijazah serta mengingatkan bahwa program bantuan pendidikan yang telah menggratiskan biaya sekolah swasta harus menjadi dorongan bagi siswa untuk tetap semangat belajar dan tidak bermalas-malasan.
- Penulis :
- Leon Weldrick





