
Pantau - Sebanyak 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sedang mengurus dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan OKU baru menerbitkan satu SLHS dari total 18 dapur SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.
SLHS diwajibkan sebagai jaminan keamanan makanan yang dikonsumsi pelajar penerima program MBG agar terhindar dari risiko keracunan makanan akibat sanitasi yang buruk.
Kontrak Dapat Diputus Jika Tidak Penuhi Standar
Pemerintah menegaskan bahwa dapur yang tidak memenuhi persyaratan SLHS akan diputus kontraknya sebagai penyedia makanan MBG.
Persyaratan utama untuk memperoleh SLHS meliputi hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan nilai minimal 80, sampel air dan makanan yang lolos uji dari BTKL dan BPPOM Palembang, serta tenaga penjamah makanan yang telah tersertifikasi.
Sebagian besar dapur SPPG yang belum memperoleh SLHS masih dalam proses melengkapi hasil IKL dan pengiriman ulang sampel air untuk uji laboratorium.
- Penulis :
- Gerry Eka







