
Pantau - Pemerintah merancang pembangunan 80 ribu gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan standar seragam, sebagai bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan ritel modern dan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat desa.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa standar gerai koperasi tersebut dirancang agar seluruh outlet di desa dan kelurahan memiliki kualitas layanan yang sama, modern, serta mudah diakses oleh masyarakat.
"Kenapa harus gerai standar? Presiden ingin agar masyarakat desa mendapatkan barang-barang kebutuhan dengan harga yang terjangkau, dan kita punya outlet sendiri," ungkapnya.
Standarisasi ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas koperasi desa.
Setiap koperasi tetap diberi ruang untuk mengembangkan potensi lokal seperti kerajinan, kuliner, dan wisata sesuai karakteristik ekonomi desa masing-masing.
Langkah ini dianggap penting agar kebutuhan pokok masyarakat dapat diakses dengan mudah melalui ritel modern yang dikelola koperasi lokal.
80 Ribu Gerai untuk Distribusi Produk Desa dan Dalam Negeri
Pemerintah menargetkan lebih dari 80 ribu outlet koperasi desa yang dapat menjadi jalur distribusi produk lokal maupun nasional.
"Harapannya adalah dengan ada 80 ribu outlet kita bisa memproduksi barang-barang hasil masyarakat desa itu sendiri atau dari hasil produksi manapun dalam negeri BIMN untuk dijual di outlet-outlet yang ada di koperasi desa," ia mengungkapkan.
Presiden Prabowo juga mengamanatkan agar setiap Koperasi Desa memiliki apotek dan klinik desa.
Tujuannya untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih dekat dan murah bagi warga, sehingga mereka tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mendapatkan obat-obatan dan fasilitas medis.
Untuk mendukung penyimpanan dan distribusi barang, pemerintah akan menyediakan fasilitas gudang koperasi.
Gudang tersebut akan dilengkapi dengan cold storage, sistem pengatur suhu, serta alat pengering (dryer) guna menjaga kualitas komoditas desa sebelum dipasarkan.
Fasilitas kendaraan logistik juga akan disiapkan untuk memastikan kelancaran distribusi dari dan ke desa.
Koperasi Modern untuk Kesejahteraan Berkelanjutan
Kebijakan ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa yang selama ini kekurangan layanan ritel, kesehatan, dan logistik yang terjangkau.
Standar bangunan koperasi desa akan mengacu pada prinsip kemanfaatan dan efisiensi.
Ferry Juliantono menjelaskan bahwa gerai sembako koperasi desa akan dikelola dengan sistem manajemen ritel modern.
"Jadi amanat ini memang didasarkan oleh Presiden melihat bahwa masyarakat di pedesaan ini masih membutuhkan beberapa hal itu sehingga standar penggunaan fisiknya pun juga disesuaikan seperti itu," katanya.
Gerai akan menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga bersaing, dan pengelolaannya dilakukan secara tertib oleh koperasi desa.
Seluruh barang yang dijual nantinya diproduksi oleh masyarakat desa, koperasi kota atau provinsi, serta perusahaan dalam negeri.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membentuk ekonomi gotong royong yang memperkuat kesejahteraan desa secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







