Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Yudisial Dilanjutkan oleh Komisi III DPR

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Yudisial Dilanjutkan oleh Komisi III DPR
Foto: (Sumber : Komisi III DPR RI kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Yudisial di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).)

Pantau - Komisi III DPR RI melanjutkan uji kelayakan terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) pada Rabu, 19 November 2025, setelah dimulai pada Senin, 17 November 2025. Proses ini merupakan bagian dari seleksi untuk mengisi jabatan anggota KY yang masa tugasnya akan berakhir pada Desember 2025.

Lanjutan Uji Kelayakan Calon Anggota KY

Uji kelayakan untuk calon anggota Komisi Yudisial ini dilanjutkan oleh Komisi III DPR RI pada Rabu, 19 November 2025. Sebelumnya, uji kelayakan dimulai pada Senin, 17 November. Proses ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan kredibilitas calon anggota KY yang akan mengisi posisi setelah masa jabatan anggota KY periode 2020-2025 berakhir pada 21 Desember 2025.

Pimpinan Uji Kelayakan

Uji kelayakan pada hari Rabu, 19 November 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang memimpin jalannya proses seleksi dan evaluasi terhadap para calon anggota KY yang diusulkan.

Calon yang Diuji

Pada hari itu, tiga calon anggota KY yang diuji adalah Abhan (calon dari unsur masyarakat), Willem Saija (mantan hakim), dan Desmihardi (praktisi hukum). Ketiga calon ini mengikuti serangkaian tes dan wawancara sebagai bagian dari proses uji kelayakan.

Proses Seleksi Menjelang Berakhirnya Masa Jabatan

Proses seleksi ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember 2025. Oleh karena itu, DPR harus segera menuntaskan uji kelayakan untuk menentukan calon-calon anggota KY yang baru.

Tujuh Calon yang Diusulkan Presiden

Pada 22 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan tujuh nama calon anggota KY melalui surat yang disampaikan ke DPR. Nama-nama tersebut dipilih dari hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Presiden.

Daftar Calon yang Diusulkan

Tujuh calon yang diusulkan terdiri dari dua calon mantan hakim, dua calon praktisi hukum, dua calon akademisi hukum, dan satu calon tokoh masyarakat. Proses seleksi ini bertujuan untuk memilih calon-calon yang memiliki kompetensi tinggi dalam mengawasi jalannya sistem peradilan Indonesia.

Uji Kelayakan Calon Sebelumnya

Sebelumnya, empat calon anggota KY lainnya telah menjalani uji kelayakan pada Senin, 17 November 2025, sebagai bagian dari keseluruhan proses seleksi yang diadakan oleh Komisi III DPR.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti