Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Mantan Sopir Bupati dan Lakukan Penggeledahan di Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPK Panggil Mantan Sopir Bupati dan Lakukan Penggeledahan di Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 31/10/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan sopir Bupati Mempawah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan di Polda Kalbar.

"Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama ABU selaku aparatur sipil negara di Dinas Pendapatan Daerah Mempawah sekaligus mantan sopir Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, KPK juga memanggil empat orang dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Keempat saksi dari pihak swasta tersebut berinisial GZ, HAY, BSD, dan NHG.

Penyidikan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Mempawah Terus Berlanjut

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Ketiga tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Penggeledahan tersebut berlangsung dari tanggal 25 hingga 29 April 2025.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara detail terkait modus operandi maupun identitas para tersangka dalam perkara ini.

Gubernur Kalimantan Barat Turut Diperiksa

Nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turut terseret dalam kasus ini dan telah dimintai keterangan oleh KPK.

Ria Norsan diperiksa pada 21 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Tidak hanya itu, pada 24 dan 25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Ria Norsan.

KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan.

Penulis :
Shila Glorya